Langsung ke konten utama

Pengertian Surat, Tujuan menulis Surat, Syarat-syarat yang perhatikan oleh penulis surat, Fungsi surat, Penggolongan surat, Menurut sifat isinya, Berdasarkan tujuannya, Menurut kegiatan

Pengertian Surat


Surat adalah suatu alat untuk menyampaikan informasi atau pernyataan secara tertulis yang dibuat oleh seseorang atau pejabat kepada pihak lain baik atas nama sendiri maupun jabatan dalam organisasi.

Surat dalam lingkup administrasi suatu alat komunikasi untuk menyampaikan informasi atau warta secara tertulis dari suatu pihak kepada pihak lain.

Surat menyurat (kores pondensi ) : suatu kegiatan pengendalian arus benda tertulis yang timbul dari adanya suatu pencatatan,laporan atau keputusan yang memungkinkan terjadinya permintaan,pemberitahuan dan sebagainya

Tujuan menulis Surat
  • Menerima atau mendapatkan informasi,penjelasan,tanggapan serta balasan yang disampaikan
  • Memberitahu atau menyampaikan informasi serta penjelasan kepada pihak lain
  • Memperlancar arus informasi sehingga informasi yang di terima jelas dan tidak salah pengertian

Syarat-syarat yang perhatikan oleh penulis surat
  • Memahami prosedur surat menyurat
  • Memahami segala permasalahan yang akan ditulis
  • Memahami teknik penulisan surat yang baik
  • Memahami penggunaan tata bahasa dalam surat menyurat
  • Memahami posisi penulis dan penerima surat

Fungsi surat
  • Alat pengingat
  • Duta atau wakil dari penulis,pejabat, atau organisasi pengirim surat
  • Tanda bukti tertulis yang otentik
  • Pedoman


Penggolongan surat
  • Kartu pos
  • Warkat pos
  • Surat bersampul atau surat biasa
  • Memorandum (memo)
  • Telegram


Menurut sifat isinya
  • Surat pribadi
  • Surat resmi
  • Surat social
  • Surat niaga
  • Surat dinas

Berdasarkan tujuannya
  • Surat perkenalan
  • Surat penawaran
  • Surat pengiriman barang
  • Surat pembayaran
  • Surat permintaan


Menurut kegiatan
  • Surat intern : surat yang ditunjukan untuk lingkungan organisasi
  • Surat ekstern : surat yang ditunjukan keluar lingkungan organisasi atau instansi


Menurut sasaran yang dituju

  • Surat biasa : suatu jenis surat yang ditunjukan kepada seseorang atau organisasi tertentu
  • Surat Edaran : surat yang ditunjukan kepada orang atau organisasi yang jumlahnya tidak terbatas

Berdasarkan keamanan isinya

  • Surat sangat rahasia : surat yang tidak boleh jatuh ke tangan orang lain yang tidak berkepentingan sebab menyangkut keamanan Negara. Surat ini ditandai dengan tulisan “SRHS” atau “SR” dan dimasukkan kedalam 3 sampul surat
  • Surat rahasia : surat yang tidak boleh diketahui oleh orang lain karena akan menimbulkan kerugian bagi organisasi atau pejabat yang bersangkutan. Surat ini diberi tanda “RHS” atau “R” dan dimasukan kedalam 2 sampul surat biasa


Berdasarkan proses penyelesaiannya
  • Surat sangat segera : surat yang secepatnya perlu diketahui oleh penerima,dijawab atau diselesaikan dan perlu didahulukan dari surat - surat lainnya
  • Surat segera : surat yang harus segera disampaikan kepada penerima dan diselesaikan,tetapi tidak mendapat prioritas pertama
  • Surat biasa : surat yang tidak harus segera disampaikan kepada penerima dan tidak harus diselesaikan.

Postingan populer dari blog ini

Rumus Fungsi Permintaan dan Penawaran

Fungsi Permintaan dan Penawaran a. Fungsi Permintaan Fungsi permintaan menggambarkan hubungan antara variabel harga (Price, P) dengan variabel jumlah barang yang diminta (Qd). Fungsi permintaan ditulis dalam bentuk sebaga berikut : Dimana  a = Konstanta  b = Variabel bebas  P = Harga Qd = Jumlah Barang yang Diminta Rumus di atas diperoleh dari hubungan antarharga dan antarkuantitas serta merupakan turunan dari rumus awal sebagai berikut : Dimana: P = Harga  Q = Jumlah Barang b. Fungsi Penawaran Fungsi permintaan menggambarkan hubungan antara variabel harga (Price, P) dengan variabel jumlah barang yang ditawarkan (Qs). Fungsi penawaran dapat ditulis dalam bentuk persamaan sebagai berikut : Demikian Uraian singkat Tentang Fungsi Permintaan dan Penawaran semoga dengan keterangan yang singkat ini anda bisa memahaminya. Selanjutnya simak pembahasan mengenai Hukum Permintaan dan Penawaran serta Asumsi-Asumsinya .

Hukum Permintaan dan Penawaran serta Asumsi-Asumsinya, Kurva Permintaan dan Kurva Penawaran

Hukum Permintaan dan Penawaran serta Asumsi-Asumsinya Permintaan dengan harga memiliki hubungan yang sangat erat karena kekuatan permintaan akan menentukan hai'ga, sebaliknya tingkat harga akan memengaruhi tingkat permintaan. Naik turunnya harga akan berpengaruli terhadap naik turunnya permintaan. Hukum permintaan menyatakan “Makin rendah harga suatu barang, maka semakin banyak permintaan terhadap barang tersebut. Sebaliknya, semakin tinggi harga suatu barang, maka semakin sedikit permintaan terhadap barang tersebut.” Jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga tertentu memilild hubungan yang sangat erat karena jumlah barang yang ditawarkan dengan hargamemililti hubungan yang sejajar (positif). Hukum penawaran menyatakan “Semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang tersebut yang akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya semakin rendah harga suatu barang semakin sedikit jumlah barang tersebut yang ditawarkan.” Kurva Permintaan da

Alat, Pembayaran, Pengaman, Uang Rupiah, Mata Uang, Bank Indonesia,

  Unsur Pengaman Uang Rupiah Supaya Alat Pembayaran di Indonesia Rupiah tidak mudah di palsukan, maka Bank Indonesia dalam menjaga keamanannya menetapkan  Unsur Pengaman Uang Rupiah sebagai Pembeda Mana yang asli dan mana yang palsu.  Apakah uang rupiah perlu kenali keasliannya?  Tentu saja perlu, karena uang rupiah merupakan alat pembayaran yang sah dan merupakan simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sesuai dengan amanah UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, NKRI sebagai suatu negara yang merdeka dan berdaulat, memiliki simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warganya. Salah satu simbol kedaulatan negara tersebut adalah mata uang. Mata uang yang dikeluarkan oleh NKRI adalah Rupiah atau disingkat Rp.  Selain simbol Rp dikenal juga sebutan IDR atau Indonesian Rupiah, simbol tersebut biasanya digunakan dalam perdagangan Valuta Asing (Valas), baik dilalcsanakan di dalam maupun di luar negeri. Bank Indonesia merupakan s
Copyright © Zulfa . All rights reserved.