Langsung ke konten utama

Alat, Pembayaran, Pengaman, Uang Rupiah, Mata Uang, Bank Indonesia,

 Unsur Pengaman Uang Rupiah

Supaya Alat Pembayaran di Indonesia Rupiah tidak mudah di palsukan, maka Bank Indonesia dalam menjaga keamanannya menetapkan Unsur Pengaman Uang Rupiah sebagai Pembeda Mana yang asli dan mana yang palsu. 


Apakah uang rupiah perlu kenali keasliannya? 


Tentu saja perlu, karena uang rupiah merupakan alat pembayaran yang sah dan merupakan simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sesuai dengan amanah UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, NKRI sebagai suatu negara yang merdeka dan berdaulat, memiliki simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warganya. Salah satu simbol kedaulatan negara tersebut adalah mata uang.

Mata uang yang dikeluarkan oleh NKRI adalah Rupiah atau disingkat Rp. 


Selain simbol Rp dikenal juga sebutan IDR atau Indonesian Rupiah, simbol tersebut biasanya digunakan dalam perdagangan Valuta Asing (Valas), baik dilalcsanakan di dalam maupun di luar negeri.

Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengedarkan uang rupiah kepada masyarakat. Agar uang rupiah aman dari pemalsuan, maka Bank Indonesia menetapkan unsur-unsur pengaman pada setiap pecahan uang rupiah, baik pada bahan uang ataupun pada waktu proses pencetakan.

Bank Indonesia senantiasa melakukan penelitian dalam upaya meningkatan unsur pengaman uang rupiah agar lebih andal dan sulit dipalsukan. Pada umunmya pemilihan unsur pengaman mempertimbangkan dua hal sebagai berikut.

a.Semakin besar nominal uang rupiah, maka diperlukan unsur pengaman yang semakin kompleks dan semakin baik.
b.Untuk uang rupiah nominal besar, diupayakan penerapan satu atau beberapa unsur pengaman yang canggih yang memungkinkan hasil pemalsuan tidak sempurna.

Secara umum, Bank Indonesia membagi unsur pengaman uang rupiah dalam tiga tingkatan sebagai berikut.

a.



Terbuka (overt) adalah unsur pengaman yang dapat dideteksi tanpa bantuan alat. Unsur pengaman ini diperuntukkan bagi masyarakat biasa agar dapat dengan mudah mengenali keaslian uang rupiah dengan cara 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Unsur-unsur pengaman yang bersifat terbuka (overt) yang saat ini terdapat pada uang rupiah yaitu:


1)Warna uang terlihat terang dan jelas.

2)Optical Variable Ink (OVI), yaitu hasil cetak mengkilap berupa logo BI dalam bidang tertentu, yang warnanya dapat berubah apabila dilihat dari sudut pandang tertentu.

3)Rainbow printing (cetak pelangi), yaitu cetak pelangi dalam bidang tertentu yang akan berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang yang berbeda.

4)Terdapat benang pengaman, yaitu bahan tertentu yang ditanam pada kertas uang dan tampak sebagai suatu garis melintang atau beranyam, berubah warna.

5)Gambar tersembunyi (Latent Image). Teknik cetak climana terdapat tulisan tersembunyi yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.

6)Cetak intaglio, yaitu hasil cetak berbentuk relief yang terasa kasar bila diraba. Di setiap uang terdapat pada angka, huruf dan gambar utama.

7)Kode tuna netra, yaitu kode tertentu untuk mengenal jenis pecahan bagi tunanetra. Di setiap uang terletak di bagian muka uang di atas tulisan Bank Indonesia.

8)Tanda air, yaitu suatu gambar tertentu pada bahan kertas uang yang akan terlihat bila diterawang ke arah cahaya, umumnya berupa gambar pahlawan.

9)Rectoverso, yaitu hasil cetak logo BI yang beradu tepat atau saling mengisi di muka dan belakang.

b.





Semi tertutup (semicovert) adalah unsur pengaman yang dapat dideteksi dengan menggunakan alat bantu yang sederhana seperti kaca pembesar dan lampu ultraviolet. Unsur pengaman ini diperuntukkan bagi profesional seperti kasir bank, kasir supermarket, dan bendahara agar dapat dengan mudah mengenali keaslian uang rupiah dengan menggunakan alat bantu tersebut. Unsur-unsur pengaman yang bersifat semi tertutup (semicovert) yang saat ini terdapat pada uang rupiah yaitu:


1)Tulisan mikro (micro text). Tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan menggunakan kaca pembesar.

2)Tinta Tampak (Visible Ink), yaitu gambar tertentu yang dicetak dengan tinta tampak dan akan terlihat terang apabila disinari dengan lampu ultraviolet.

3)Tinta tidak tampak (invisible ink). Hasil cetak tidak kasat mata yang akan memendar di bawah sinar ultraviolet.

4)Nomor seri, yaitu nomor seri uang dibuat asimetris dan apabila disinari lampu ultraviolet akan berubah warna dari merah menjadi orange dan hitam menjadi hijau.
c.Tertutup (covert/forensic) adalah unsur pengaman yang hanya dapat dideteksi dengan menggunakan peralatan laboratorium/forensik.

Demikian unsur Pengaman Uang Rupiah yang harus kita pahami agar tidak tertipu oleh pengedar uang palsu yang tidak bertanggung jawab. Semoga Artikel tentang alat Pembayaran yang sah ini bermanfaat.

Perlu di ketahui juga tentang Alat Pembayaran Non Tunai.

Postingan populer dari blog ini

Rumus Fungsi Permintaan dan Penawaran

Fungsi Permintaan dan Penawaran a. Fungsi Permintaan Fungsi permintaan menggambarkan hubungan antara variabel harga (Price, P) dengan variabel jumlah barang yang diminta (Qd). Fungsi permintaan ditulis dalam bentuk sebaga berikut : Dimana  a = Konstanta  b = Variabel bebas  P = Harga Qd = Jumlah Barang yang Diminta Rumus di atas diperoleh dari hubungan antarharga dan antarkuantitas serta merupakan turunan dari rumus awal sebagai berikut : Dimana: P = Harga  Q = Jumlah Barang b. Fungsi Penawaran Fungsi permintaan menggambarkan hubungan antara variabel harga (Price, P) dengan variabel jumlah barang yang ditawarkan (Qs). Fungsi penawaran dapat ditulis dalam bentuk persamaan sebagai berikut : Demikian Uraian singkat Tentang Fungsi Permintaan dan Penawaran semoga dengan keterangan yang singkat ini anda bisa memahaminya. Selanjutnya simak pembahasan mengenai Hukum Permintaan dan Penawaran serta Asumsi-Asumsinya .

Hukum Permintaan dan Penawaran serta Asumsi-Asumsinya, Kurva Permintaan dan Kurva Penawaran

Hukum Permintaan dan Penawaran serta Asumsi-Asumsinya Permintaan dengan harga memiliki hubungan yang sangat erat karena kekuatan permintaan akan menentukan hai'ga, sebaliknya tingkat harga akan memengaruhi tingkat permintaan. Naik turunnya harga akan berpengaruli terhadap naik turunnya permintaan. Hukum permintaan menyatakan “Makin rendah harga suatu barang, maka semakin banyak permintaan terhadap barang tersebut. Sebaliknya, semakin tinggi harga suatu barang, maka semakin sedikit permintaan terhadap barang tersebut.” Jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga tertentu memilild hubungan yang sangat erat karena jumlah barang yang ditawarkan dengan hargamemililti hubungan yang sejajar (positif). Hukum penawaran menyatakan “Semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang tersebut yang akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya semakin rendah harga suatu barang semakin sedikit jumlah barang tersebut yang ditawarkan.” Kurva Permintaan da

Bentuk Interaksi Sosial, Proses Asosiatif, Kerjasama (Cooperation),

Bentuk-bentuk interaksi Sosial Dimanapun dan kapanpun kehidupan sosial selalu diwarnai oleh dua kecenderungan yang saling bertolak belakang.Disatu sisi manuasia berinteraksi untuk saling bekerja sama,menghargai,menghormati,hidup rukun dan bergotong royong.Disisi lain manusia berinteraksi dalam bentuk pertikaian,peperangan,tidak adanya rasa saling memiliki dan lain-lain. Menurut Robert E. Park and Ernest W Burgess menyebutkan bahwa ada empat bentuk interaksi sosial yaitu kompetisi,konflik,akomodasi,dan asimilasi.Sedangkan Kimball Young menyebutkan ada tiga bentuk proses interaksi sosial yaitu oposisi yang mencakup persaingan dan pertikaian,kerja sama serta diferensiasi. Secara umum para ahli sosiologi sepakat bahwa bentuk interaksi sosial dibedakan menjadi dua yaitu interaksi sosial yang mengarah pada bentuk penyatuan (asosiatif) dan interaksi sosial yang mengarah pada bentuk pemisahan (disosiatif). 1. Proses Asosiatif Setiap orang menginginkan suatu keadaan yang
Copyright © Zulfa . All rights reserved.