Langsung ke konten utama

Pengertian Drama

Drama

Drama adalah cerita atau kisah,terutama melibatkan konflik atau emosi,yang khusus disusun untuk pertunjukan teater

Unsur-unsur Drama

- Tema = Gagasan/Ide/Dasar cerita
- Alur = Tahapan cerita
- Tokoh = A. Watak ( Protagonis,Antagonis,Tritagonis )
                  B. Perkembangan watak
                  C. Kedudukan
- Latar
- Amanat = Pesan

Macam-macam Drama
  1. Drama Komedi = Drama lucu
  2. Drama Tragedi = Drama sedih
  3. Drama Tragedi dan Komedi = Drama sedih dan lucu
  4. Opera = Drama Musik
  5. Lelucon = Drama yang lakonnya selalu bertingkah laku
  6. Operel = Cerita lebih pendek
  7. Pantonim = Drama gerakan tubuh atau bahasa isyarat tanpa pembicaraan
  8. Tablau = Drama gerak-gerik anggota tubuh dan mimik wajah pelakunya
  9. Passie = Drama mengandung unsur agama /  relagius
  10. Wayang = Drama yang pemainnya boneka wayang

Akting yang baik 
  • Volume
  • Artikulasi
  • Lafal
  • Menghayati atau menjiwai
  • Bloeking
  • Jelas
  • Dimengerti

Beberapa hal yang harus diperhatikan kaidah Naskah Drama 

1. Penulisan dialog harus diawali dengan nama  tokoh yang mengungkapkan dialog itu
2. Penggunaan tanda baca titik dua Untuk mengungkapkan dialog tokoh
3. Petunjuk lakukan ditulis dengan tanda kurung atau letakan pada paragraf sendiri
4. Penulisan perpindahan bbak,adegan atau setting ditulis tersendiri atau tidak digandeng dialog tokoh
5. Pada awal pisahan biasanya disertakan prolog sebagai pengantar cerita dan epilog dalam suatu cerita


SEKIAN TERIMA KASIH

Postingan populer dari blog ini

Rumus Fungsi Permintaan dan Penawaran

Fungsi Permintaan dan Penawaran a. Fungsi Permintaan Fungsi permintaan menggambarkan hubungan antara variabel harga (Price, P) dengan variabel jumlah barang yang diminta (Qd). Fungsi permintaan ditulis dalam bentuk sebaga berikut : Dimana  a = Konstanta  b = Variabel bebas  P = Harga Qd = Jumlah Barang yang Diminta Rumus di atas diperoleh dari hubungan antarharga dan antarkuantitas serta merupakan turunan dari rumus awal sebagai berikut : Dimana: P = Harga  Q = Jumlah Barang b. Fungsi Penawaran Fungsi permintaan menggambarkan hubungan antara variabel harga (Price, P) dengan variabel jumlah barang yang ditawarkan (Qs). Fungsi penawaran dapat ditulis dalam bentuk persamaan sebagai berikut : Demikian Uraian singkat Tentang Fungsi Permintaan dan Penawaran semoga dengan keterangan yang singkat ini anda bisa memahaminya. Selanjutnya simak pembahasan mengenai Hukum Permintaan dan Penawaran serta Asumsi-Asumsinya .

Hukum Permintaan dan Penawaran serta Asumsi-Asumsinya, Kurva Permintaan dan Kurva Penawaran

Hukum Permintaan dan Penawaran serta Asumsi-Asumsinya Permintaan dengan harga memiliki hubungan yang sangat erat karena kekuatan permintaan akan menentukan hai'ga, sebaliknya tingkat harga akan memengaruhi tingkat permintaan. Naik turunnya harga akan berpengaruli terhadap naik turunnya permintaan. Hukum permintaan menyatakan “Makin rendah harga suatu barang, maka semakin banyak permintaan terhadap barang tersebut. Sebaliknya, semakin tinggi harga suatu barang, maka semakin sedikit permintaan terhadap barang tersebut.” Jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga tertentu memilild hubungan yang sangat erat karena jumlah barang yang ditawarkan dengan hargamemililti hubungan yang sejajar (positif). Hukum penawaran menyatakan “Semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang tersebut yang akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya semakin rendah harga suatu barang semakin sedikit jumlah barang tersebut yang ditawarkan.” Kurva Permintaan da

Alat, Pembayaran, Pengaman, Uang Rupiah, Mata Uang, Bank Indonesia,

  Unsur Pengaman Uang Rupiah Supaya Alat Pembayaran di Indonesia Rupiah tidak mudah di palsukan, maka Bank Indonesia dalam menjaga keamanannya menetapkan  Unsur Pengaman Uang Rupiah sebagai Pembeda Mana yang asli dan mana yang palsu.  Apakah uang rupiah perlu kenali keasliannya?  Tentu saja perlu, karena uang rupiah merupakan alat pembayaran yang sah dan merupakan simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sesuai dengan amanah UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, NKRI sebagai suatu negara yang merdeka dan berdaulat, memiliki simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warganya. Salah satu simbol kedaulatan negara tersebut adalah mata uang. Mata uang yang dikeluarkan oleh NKRI adalah Rupiah atau disingkat Rp.  Selain simbol Rp dikenal juga sebutan IDR atau Indonesian Rupiah, simbol tersebut biasanya digunakan dalam perdagangan Valuta Asing (Valas), baik dilalcsanakan di dalam maupun di luar negeri. Bank Indonesia merupakan s
Copyright © Zulfa . All rights reserved.